Pertanyaan ini sering muncul di kalangan pengguna mobil. Pada dasarnya, penggunaan kaca film gelap diperbolehkan, namun tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.
Di Indonesia, ada batasan tingkat kegelapan terutama untuk kaca depan. Hal ini bertujuan untuk menjaga visibilitas pengemudi agar tetap aman saat berkendara, terutama di malam hari atau saat hujan.
Dengan mengikuti aturan tersebut, Anda tetap bisa menikmati kenyamanan blacklist window film tanpa melanggar regulasi. Untuk informasi lebih lanjut Klik Disini